MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK
" Menciptakan Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Bersih, Serta Berupaya Merelisasikan Segala Aspirasi Masyarakat Disegala Bidang Untuk Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Yang Adil, Makmur, Sejahtera, Mandiri Serta Terdepan"
1. Menyelenggarakan Pemerintah Desa yang bersih, jujur, amanah, peduli dengan masyarakat bebas dari korupsi dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
2. Mengelola keuangan dengan transparanbserta merelisasikannya untuk kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.
3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah, cepat, tepat, akurat dan profesional.
4. Pembuatan SPH (Surat Pengakuan Hak) ditingkat desa tidak dipungut biaya (GRATIS).
5. Tanda tangan surat pelimpahan Hak atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa tidak dipungut biaya (GRATIS).
6. Semua pembuatan KK, KTP, AKTA KELAHIRAN, SURAT PINDAH / DATANG sampai ketingkat Kabupaten tidak dipungut biaya (GRATIS).
7. Tanda tangan Surat Jual Beli kebun atau tanah tidak dipungut biaya (GRATIS).
8. Semua pembuatan Surat Keterangan seperti Surat Keterangan Usaha tidak dipungut biaya (GRATIS).
9. Bagi warga yang ingin mengadakan acara hiburan pembuatan Surat Izin Keramaian tidak dipungut biaya (GRATIS).
10. Pembuatan Surat Pengantar Nikah (NA) maupun surat lain yang menjadi syarat pembuatan buku nikah tidak dipungut biaya (GRATIS).
11. Menyediakan Mobil Ambulance dan pemakaiannya tidak dipungut biaya (GRATIS).
12. Menyediakan minimal 1 (SATU) SUMUR BOR disetiap Dusun, serta mengupayakan jalan lorong disetiap dusun dicor beton.
13. Menyelenggarakan Tournament beberapa tangkai Olahraga setiap 1 Tahun Sekali.
14. Mengupayakan Kesejahteraan bagi guru TPA disetiap masjid dan mushola di setiap dusun.
15. Memberikan bantuan kepada kelompok usaha industri rumahan untuk mengembangkan usaha.
16. Menjadi Tanjung Kerang "BERSERI" (Bersih, Sejahtera, Mandiri).